ECONOMICS

Penumpang Perjalanan Luar Negeri Bebas PCR Kedatangan Melalui Bandara Soekarno Hatta

Nandha Aprilianti 25/04/2022 17:30 WIB

Bandara Soekarno Hatta menerapkan aturan bebas tes PCR yang diperuntukkan untuk kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Penumpang Perjalanan Luar Negeri Bebas PCR Kedatangan Melalui Bandara Soekarno Hatta (Dok.MNC)

IDXChannel - Bandara Soekarno Hatta menerapkan aturan bebas tes PCR yang diperuntukkan untuk kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Diketahui, terkait aturan ini tertuang dalam Aturan untuk kedatangan PPLN tertuang di dalam Addendum Surat Edaran Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri. 

Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Sus Agus Listiyono menjelaskan bahwa aturan ini berbeda dengan penumpang yang hendak lakukan keberangkatan.

"Untuk PPLN menurut SE 17 April 2022, adendumnya sama 19 April, tidak ada lagi PCR kedatangan, tapi keberangkatan masih harus 2x24 jam," ujar Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Sus Agus Listiyono, Senin (25/4/2022). 

Terkait mekanismenya, dijelaskan Agus bahwa penumpang saat ini akan melakukan unloading scan suhu tubuh semata. 

"Sampai di sini tidak ada lagi pemeriksaan PCR penumpang. Setelah unloading hanya ada scan suhu tubuh. Apabila di bawah 37,5 maka flownya langsung ke Imigrasi," tandasnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa baik penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) tetap harus mematuhi protokol kesehatan. 

Terkait addendum SE tersebut, Agus mengaku pos pemeriksaan yang diperuntukan untuk PPLN di Bandara Soetta mulai dikurangi.

"Tidak ada lagi pemeriksaan pos-pos yang dulunya ada, kemudian ke bea cukai, lalu pulang," paparnya.

(IND) 

SHARE