IDXChannel - PT Angkasa Pura I meyakini bahwa jumlah bandara yang ditugaskan sebagai pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) akan berdampak pada trafik penumpang dan juga penerbangan rute internasional.
Dalam SE Kementerian Perhubungan RI Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara ditetapkan 6 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I.
“Pemerintah menambah pintu masuk PPLN, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandara Internasional Yogyakarta,”’kata Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, dalam keterangan resminya, Rabu (13/4/2022).
Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara menyambut baik ditetapkanya Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebagai entry point baru bagi PPLN.
“Kami optimis kebijakan ini akan mampu mendorong peningkatan trafik penumpang & penerbangan rute internasional di bandara-bandara yang kami kelola khususnya di Bali, Surabaya, Manado, Lombok, Yogyakarta dan Makassar secara bertahap hingga membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi dan industri pariwisata nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.