Percepat Investasi di IKN, AHY Janji Pemerintah Tak Asal Gusur
Pemerintah mempercepat masuknya investasi di IKN. Namun, AHY memastikan hal itu tidak akan mendorong pemerintah asal menggusur masyarakat.
IDXChannel - Pemerintah mempercepat masuknya investasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satunya dengan memberikan kepastian hukum atas lahan kepada investor.
"Kami harus memastikan lahan untuk bisnis, mengembangkan usaha, hingga properti harus clean and clear tanpa ada masalah, termasuk kawasan hutan," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai memberikan kuliah umum di STPN Yogyakarta, Kamis (25/4/2024).
Kendati demikian, AHY menjamin proses pembebasan lahan di kawasan IKN nanti tidak akan asal gusur. Menurut dia, jika ada pelepasan kawasan hutan maka pihaknya harus melakukan pengecek terlebih dahulu kawasan tersebut.
Pihaknya harus memastikan apakah hutan tersebut sudah ada warga masyarakat yang menduduki lokasi tersebut. Ketika sudah ada masyarakat yang telah menduduki, maka persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Nanti tidak boleh asal gusur. Harus diselesaikan terlebih dahulu urusannya," tegasnya.
Pemerintah juga menginginkan pendekatan yang humanis. Pemerintah tidak ingin ada bentrokan-bentrokan yang terjadi di lapangan untuk pembebas lahan. Apalagi jika masyarakat sudah menghuni suatu daerah cukup lama.
Hal ini yang menurut AHY menjadi tantangan bagi pemerintah, yakni menyeimbangkan percepatan pembangunan dengan keadilan sosial masyarakat. Karena di satu sisi pemerintah ingin menyeimbangkan antara mempercepat pertumbuhan dan pembangunan tadi termasuk infrastruktur, tetapi juga tidak boleh mengesampingkan aspek keadilan sosial keadilan dan keberpihakan pada rakyat kecil.
Untuk persoalan tersebut, AHY mengakui jika belum lama ini dia diundang secara khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri terkait untuk rapat terbatas. rapat terbatas itu kami membahas tentang perkembangan progres di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga sejumlah proyek strategis nasional lainnya.
"Dalam Ratas itu kita sepakat bahwa terus harus dilakukan percepatan-percepatan karena investasi bisa bergerak jika ada kepastian hukum, kepastian hukum hak atas tanah," pungkasnya.
(FRI)