IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kabar terbaru soal lahan seluas 2.086 hektare (ha) di IKN Nusantara yang masih bermasalah.
"Kita tinggal menunggu proses penyelesaian di sejumlah masyarakat yang masih menduduki. Ada proses pergantian rugi dan bukan menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN," kata AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Bogor, Senin (22/4/2024).
Dia menjelaskan, pembayaran ganti rugi lahan Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk IKN ini akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Lebih lanjut, sambungnya, sebagai upaya penyelesaian, Kementerian ATR juga telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami akan terbitkan sertifikat yang bisa digunakan secara utuh dalam rangka melanjutkan pembangunan yang ada di wilayah IKN. Kawasan inti pusat pemerintahan yang ada di sana," imbuh AHY.