Perjanjian Ekstradisi Diteken, Bagaimana dengan Aset BLBI?
Indonesia dan Singapura telah meneken perjanjian tiga kerja sama, salah satunya adalah ekstradisi. Bagaimana dengan aset BLBI yang dibawa kabur?
IDXChannel - Indonesia dan Singapura telah meneken perjanjian tiga kerja sama, salah satunya adalah ekstradisi. Dengan berlakunya kemitraan tersebut, bagaimana dengan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibawa kabur ke negara itu?
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perjanjian ini memudahkan pengusutan kejahatan hukum lintas negara dalam hal ini di Singapura-Indonesia.
“Dengan berlakunya perjanjian ini, Indonesia akan mampu menuntaskan pelaku kejahatan di masa lampau dan siap untuk mengimplementasikan Keputusan Presiden terkait Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI,” kata Menko Luhut dalam akun instagram resmi, dikutip Rabu (26/1/2022).
Dengan begitu, Menko Luhut menilai untuk memudahkan proses pengusutan kasus masa lampau di antara antar negara.
“Saya sungguh mengapresiasi komitmen, konsistensi, serta kerjasama yang dilakukan oleh seluruh tim negosiasi pemerintah Republik Indonesia dalam mensukseskan perjanjian penting antara dua negara,” ujarnya.
Perjanjian ekstradisi ini dinilai progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan yang ada.
"Perjanjian DCA yang merupakan payung bagi kedua negara untuk berdialog dan berkonsultasi terkait kebijakan bilateral secara regular mengenai isu-isu keamanan, juga turut ditandatangani hari ini," tandasnya. (TYO)