IDXChannel - Bursa Hong Kong naik melebihi 3% pada Rabu sore (4/9) menyusul laporan bahwa UU ekstradisi yang kontroversial kemungkinan akan ditarik.
Diumumkan Chief Executive Hong Kong Carrie Lam pada Rabu waktu setempat, penarikan secara resmi UU ekstradisi yang memicu aksi demonstrasi besar-besaran di negara itu dalam beberapa bulan terakhir, laporan Reuters yang mengutip South China Morning Post dan media lokal lainnya.
Akibat pencabutan UU ekstradisi tersebut, saham-saham di bursa Hang Seng langsung melejit. Saham operator kereta api MTR yang sempat terganggu aksi demo melejit 5,73% dan saham Cathay Pacific naik 7,21%.
Sekadar diketahui, Dengan dicabutnya RUU tersebut, pemerintah memenuhi satu dari lima permintaan demonstran. Tuntutan demonstran lain, salah satunya adalah penyelidikan independen untuk mengungkap aksi kekerasan polisi terhadap massa.
Lam menyampaikan dia menginginkan UU ekstradisi untuk mengejar para penjahat yang memperlakukan Hong Kong sebagai tempat aman atau pelarian dari aksi kriminal mereka.
Sehari setelah dia menangguhkan RUU pada Juni, sekitar 2 juta orang turun ke jalan, rekor aksi unjuk rasa terbesar sejak 3 bulan ini.
Setelah itu Lam mengatakan bahwa RUU itu telah "mati", menekankan bahwa tidak ada kemungkinan akan diajukan kembali ke parlemen. Namun pernyataan itu tak juga membuat para aktivis puas, bahkan mendesaknya untuk mundur. (*)