ECONOMICS

Perlukah RI Impor Jagung agar Harga Telur Turun? Ini Kata Wamendag

Advenia Elisabeth/MPI 23/05/2023 17:25 WIB

Kenaikan harga pakan ternak belum tentu memberikan efek kenaikan pada harga telur ayam. 

Perlukah RI Impor Jagung agar Harga Telur Turun? Ini Kata Wamendag. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menanggapi biang masalah kenaikan harga telur yang disebut-sebut karena efek naiknya harga pakan ternak (jagung).

Menurut Jerry, hal itu perlu di cek terlebih dahulu bersama jajarannya. Dia menilai, kenaikan harga pakan ternak belum tentu memberikan efek kenaikan pada harga telur ayam. 

"Ini mesti kita lihat, karena melihat ini kan mesti nggak bisa sekali-sekali, harus terus-menerus, harus kontinyu. Kita bersama jajaran Kemendag turun ke lapangan untuk memastikan segalanya, kita mengecek. Karena sepanjang yang kami telaah, yang kami lihat itu fluktuasinya masih dalam tahap yang wajar," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya, penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengungkapkan, naiknya harga telur belakangan ini karena mahalnya harga pakan ternak. Maka dari itu, pemerintah perlu merelaksasi impor jagung untuk menstabilkan harga telur.

"Relaksasi impor diperlukan untuk merespons kebutuhan jagung untuk pakan ternak karena pasokan domestik belum mencukupi kebutuhan ini. Sayangnya impor jagung pakan ternak masih restriktif karena hanya terbuka untuk BUMN dengan API-U," ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi melalui keterangan tertulis, belum lama ini. 

Dia memaparkan, data Kementerian Perdagangan pada 2023 menunjukkan ada kenaikan harga jagung yang signifikan di tingkat petani sejak awal tahun 2023. Antara Januari dan Februari 2023, jagung di tingkat petani meningkat sebesar 45,57% dari Rp4.049/kg menjadi Rp5.894/kg. 

"Harga tersebut semakin meningkat pada Maret 2023 mencapai Rp 6.008/kg. Apalagi, harga jagung terbaru untuk peternak sudah melebihi Harga Acuan (HAP) Rp 5.000/kg seperti yang ditunjukkan Peraturan Badan Pangan Nasional No.5/2022," terang Azizah. 

Selain itu, lanjutnya, biaya transaksi yang tinggi yang harus ditanggung industri pemakai (peternak dan pabrik pakan) turut mempengaruhi harga jagung. 

Hal ini timbul karena panjangnya rantai distribusi domestik yang melibatkan petani jagung, pengepul, pedagang, dan penggilingan, sebelum tiba di industri pengguna. 

"Jagung domestik juga kurang diminati industri pengolahan bahan makanan karena kadar air dan tingkat aflatoksin yang tinggi," imbuh Azizah. (NIA)

SHARE