sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung periksa Satu Saksi terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas Bea Cukai

News editor Erfan Ma'ruf
22/05/2023 19:53 WIB
Kejagung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022 di Bea dan Cukai.
Kejagung periksa Satu Saksi terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas Bea Cukai. (Foto: MNC Media)
Kejagung periksa Satu Saksi terkait Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas Bea Cukai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022 di Bea dan Cukai. Salah satunya dengan memanggil pegawai perusahaan emas sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Satu orang saksi yang diperiksa yaitu HMT selaku karyawan PT Suka Jadi Logam.

"Saksi yang diperiksa yaitu HMT selaku karyawan PT Suka Jadi Logam, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement