IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil milik Johnny G Plate terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo. Johnny merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
“Iya (mobil Johnny disita), baru satu,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan dikutip pada Senin (22/5/2023).
Kendati demikian, Prabowo enggan menjelaskan jenis mobil apa yang disita dari Johnny. Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua mobil yang diduga milik Johnny pada Rabu (17/5/2023).
Sejumlah barang turut disita dari dalam kendaraan tersebut. Ditemukan sejumlah barang dari dalam mobil tersebut di antaranya kertas diduga amplop, KTP, tas, dan handphone. Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo Johnny G Plate.