ECONOMICS

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Jokowi: Semua Bisa Kita Jelaskan

Bachtiar Rojab 02/01/2023 14:18 WIB

Presiden Jokowi memandang wajar apabila penerbitan Perppu Cipta Kerja menuai pro dan kontra. Namun dirinya dapat menjelaskan kepada masyarakat.

Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Jokowi: Semua Bisa Kita Jelaskan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tak bakal selalu diterima masyarakat. Sehingga, akan selalu ada pihak yang pro maupun kontra. 

Jokowi mengatakan, pro dan kontra sangat wajar terjadi di dalam setiap kebijakan pemerintah. Namun, yang terpenting pemerintah mampu menjelaskan terkait hal tersebut. 

"Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi, semua bisa kita jelaskan, ujar Jokowi usai meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). 

Sebelumnya, Jokowi telah menerbitkan Perppu pengganti UU Cipta Kerja. Hal tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 38/PUU/2009.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej telah membahas Perppu tersebut dengan Jokowi.

"Dan hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan per tanggal 30 Desember 2022," kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Negara, pekan lalu.

Jokowi, kata Airlangga, juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPR, Puan Maharani terkait Perppu tersebut. Dan Puan mendukung diterbitkannya Perppu itu.

(FAY)

SHARE