Perusahaan Raksasa AS Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Google dan Meta
Perusahaan raksasa AS ramai-ramai PHK karyawannya. Terbaru ada Google dan Meta, induk Facebook.
IDXChannel - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) benar-benar nyata. Terbaru, Google, Meta, dan Nordstrom berencana melakukan PHK karyawan pada tahun ini untuk memangkas biaya karena kekhawatiran pengusaha ekonomi AS akan mengalami resesi.
Dilansir dari Forbes, Sabtu (24/9/2022), pada 21 September 2022, perusahaan induk Facebook, Meta sedang mengatur ulang departemen dan memberi kesempatan kepada 83.553 karyawannya untuk melamar posisi yang berbeda di perusahaan, menurut Wall Street Journal. Ini menjadi langkah pertama menuju pengurangan karyawan yang lebih besar.
Di tanggal yang sama, Google memperingatkan sekitar 50 karyawannya atau setengah dari mereka yang bekerja di perusahaan rintisan Area 120, perlu mencari peran internal baru dalam waktu 3 bulan jika mereka ingin tetap di Google, Jurnal melaporkan.
Pun dengan Nordstorm, jaringan department store pakaian kelas atas yang berencana memberhentikan 231 karyawan di pusat distribusi Iowa mulai bulan depan. Juru bicara perusahaan mengatakan, langkah ini perlu dilakukan untuk lebih menyelaraskan dengan kebutuhan bisnis kami saat ini.
Berdasarkan data Forbes, di bulan September ini, ada 10 perusahaan di AS yang memangkas jumlah karyawannya. Antara lain, perusahaan Gap sebanyak 500 karyawan, AbbVie sebanyak 99 karyawan, Twilio sekitar 800-900 karyawannya.
Ada juga Warner Bros mengurangi ratusan karyawan, Goldman Sachs 1% karyawannya, Beaumont-Spectrum memangkas 400 posisi perusahaan, Citigroup PHK karyawan dari 100 posisi, SoftBank 20% dari sekitar 500 staf, Credit Suisse memangkas 5.000 pekerjaan, dan Wells Fargo PHK 75 karyawannya.
Sementara di dalam negeri, baru-baru ini, Shopee Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawan. Keputusan ini sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Induk Usaha Shopee Indonesia, Sea Ltd, juga tengah bersiap melakukan efisiensi lewat pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pemecatan terhadap tiga persen dari total karyawan perusahaan.
Selain itu, PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan PHK atau yang disebut perseroan sebagai langkah rightsizing. Menawarkan paket kompensasi rata-rata 37 kali upah. Bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
(Penulis Nur Pahdilah Magang)
(FAY)