Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Surat Antigen Palsu, Oknum Petugas Bandara Terlibat
Kepolisian RI berhasil membekuk sindikat pembuat surat antigen palsu, dalam kasus ini juga terlibat oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
IDXChannel - Kepolisian RI berhasil membekuk sindikat pembuat surat antigen palsu, dalam kasus ini juga terlibat oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Sindikat ini telah beroperasi selama 5 bulan terakhir.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengungkapkan 3 tersangka, yaitu MSF, S dan HF merupakan pegawai di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta. Sementara satu tersangka lain yaitu AR merupakan pegawai harian lepas di kelurahan Kampung Melayu Barat.
"Ini ada oknum dari petugas yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, maka dari itu kami hadir bersama dengan seluruh stakeholder bahwa kita sama-sama komitmen oknum harus ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara," ujar Sigit pada Jumat (25/2/2022).
Para tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon korban hingga menerbitkan surat palsu. Mereka sendiri mengincar calon penumpang pesawat domestik yang terburu-buru datang ke bandara dan tidak sempat untuk melakukan tes swab Antigen.
"Tersangka pertama mencari calon pelanggan, tersangka kedua menghubungkan ke tersangka tiga, dan tersangka ketiga menghubungkan ke tersangka empat," jelas dia.
Sementara itu, Corcomm Manager Angkasa Pura Solusi, Virgiawan mengaku bahwa pihaknya baru mengetahui ada pegawai APS yang terlibat kasus saat dihubungi polisi. Saat ini pegawai yang bersangkutan sudah dikeluarkan dan dinonaktifkan.
"Kami memang baru tahu ada pegawai yang terlibat saat dihubungi polisi, untuk saat ini oknum tersebut sudah dikeluarkan dan dinonaktifkan," ujar Virgiawan. (RAMA)