Polisi Kantongi Data 176 Lembaga Filantropi Bermasalah, PPATK: Masih Ada Tambahan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan data 176 lembaga filantropi yang diduga menyelewengkan dana umat ke pihak yang berwajib.
IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyerahkan data 176 lembaga filantropi yang diduga menyelewengkan dana umat ke pihak berwajib.
"Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya,"ujar Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis,(04/08/2022).
Irvan menjelaskan, ratusan filantropi ini memiliki kegiatan serupa dengan yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Rata-rata modusnya adalah menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantropi.
"Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingqn yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos," terang dia.
Dengan demikian, atas arahan Mensos Risma, pihaknya akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim satgas.
"Langkah selanjutnya ibu mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas," pungkas dia.
(DES)