sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Desak Pembubaran ACT dan Pembentukan Komisi Pengawasan Filantropi

Economics editor Kiswondari Pawiro
05/07/2022 11:34 WIB
DPR mendesak agar Kementerian Sosial turun tangan dalam kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan yang dihimpun organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
DPR Desak Pembubaran ACT dan Pembentukan Komisi Pengawasan Filantropi
DPR Desak Pembubaran ACT dan Pembentukan Komisi Pengawasan Filantropi

IDXChannel -  Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak agar Kementerian Sosial (Kemensos) turun tangan dalam kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan yang dihimpun organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Wakil rakyat itu bahkan mendesak pemerintah membentuk komisi pengawasan yayasan filantropi dan membubarkan ACT dibubarkan.

Meski pihak ACT mengklaim bahwa nilai penyelewengan hanya 13,7% dari total donasi, intinya dana yang dititipkan masyarakat yang memiliki kepedulian sosial ini tetap diselewengkan.

"Ya intinya menurut saya berapa pun yang diselewengkan dari masyarakat harus dijaga itu kepercayaan masyarakat sekarang,” kata Yandri saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Hal itu untuk mengantisipasi turunnya minat masyarakat untuk menyumbang ke lembaga manapun. Terutama jika ada imbauan dari pemerintah, yayasan, hingga kelompok masyarakat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement