“sudahlah saya enggak mau nyumbang pasti diselewengkan dana saya," ujarnya mencontohkan.
Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, berapa pun penyelewengan itu harus ditindak untuk memulihkan atau menjaga kepercayaan publik yang selama ini peduli kalau ada bencana, persoalan sosial, dan hal-hal yang lain yang menyangkut keberlangsungan hidup dan meringankan beban sesama. Sehingga ACT harus ditindak bahkan dibubarkan.
"Maka berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlunya dibubarkan ACT diaudit, dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang, sehingga nanti insyaallah masyarakat tetap punya kontribusi untuk memberikan sumbangsihnya melalui yayasan-yayasan yang lain, yang sehat, yang tidak melakukan penyimpangan," desaknya.
Selain itu, Yandri menambahkan, Kemensos harus menjadi pintu masuk untuk melakukan penertiban atau melakukan pendisiplinan kelompok filantropi atau yang menghimpun dana masyarakat supaya diawasi pemerintah.