sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Desak Pembubaran ACT dan Pembentukan Komisi Pengawasan Filantropi

Economics editor Kiswondari Pawiro
05/07/2022 11:34 WIB
DPR mendesak agar Kementerian Sosial turun tangan dalam kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan yang dihimpun organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
DPR Desak Pembubaran ACT dan Pembentukan Komisi Pengawasan Filantropi
DPR Desak Pembubaran ACT dan Pembentukan Komisi Pengawasan Filantropi

“sudahlah saya enggak mau nyumbang pasti diselewengkan dana saya," ujarnya mencontohkan.

Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, berapa pun penyelewengan itu harus ditindak untuk memulihkan atau menjaga kepercayaan publik yang selama ini peduli kalau ada bencana, persoalan sosial, dan hal-hal yang lain yang menyangkut keberlangsungan hidup dan meringankan beban sesama. Sehingga ACT harus ditindak bahkan dibubarkan.

"Maka berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlunya dibubarkan ACT diaudit, dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang, sehingga nanti insyaallah masyarakat tetap punya kontribusi untuk memberikan sumbangsihnya melalui yayasan-yayasan yang lain, yang sehat, yang tidak melakukan penyimpangan," desaknya. 

Selain itu, Yandri menambahkan, Kemensos harus menjadi pintu masuk untuk melakukan penertiban atau melakukan pendisiplinan kelompok filantropi atau yang menghimpun dana masyarakat supaya diawasi pemerintah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement