Polisi Kerahkan 120 Personel untuk Jaga Ganjil Genap di Tempat Wisata
Sistem ganjil genap di tepat wisata akan mulai diberlakukan per hari ini, Jumat (17/9/2021). Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana.
IDXChannel - Sistem ganjil genap di tepat wisata akan mulai diberlakukan per hari ini, Jumat (17/9/2021). Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana, polisi akan menerjunkan 120 personel berjaga selama tiga hari.
“Ganjil genap di tempat wisata hanya 3 hari, ganjil genap di tempat lainnya tetap Senin sampai dengan Minggu,” kata Sambodo kepada MNC Portal Indonesia (17/9/2021).
Selain itu, ia juga menyebut sebanyak 120 personil Ditlantas yang dikerahkan untuk mengawasi ganjil genap tempat wisata.
“120 personel,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sampai saat ini ganjil genap hanya berlaku di dua kawasan saja, “Ancol dan Taman Mini,” ucapnya.
Sambodo menjelaskan tentang teknis yang diterapkan dalam ganjil genap ini. “Penerapan ganjil genap di pintu masuk tempat wisata,” jelasnya.
Sambodo menjelaskan penerapan ganjil genap di kawasan tempat wisata berlaku mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
“Ganjil genap di tempat wisata dari jam 12.00 hingga 18.00,” jelasnya.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Hal ini untuk membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. (TYO)