ECONOMICS

PPKM Berakhir Hari Ini, APPBI Berharap Anak Boleh Masuk Mal

Azfar Muhammad 13/09/2021 08:46 WIB

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) berharap pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke mal.

PPKM Berakhir Hari Ini, APPBI Berharap Anak Boleh Masuk Mal (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir hari ini. Kalaupun kembali diperpanjang, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) berharap pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke mal.

“Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan masih terus bergerak naik meski secara bertahap dan cenderung lambat. Sampai dengan akhir pekan kemarin rata - rata tingkat kunjungan adalah sekitar 30 persen - 35 persen,” kata kata Ketua Umum APPBI Alphonzus saat dihubungi, Senin (13/9/2021). 

Menurutnya kondisi  usaha dan Pusat Perbelanjaan masih akan tetap mengalami defisit karena hanya diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

“Sepanjang hanya beroperasi dengan kapasitas maksimal hanya 50 persen maka tidak akan bisa menutupi biaya operasional,”tambahnya. 

Alphonzus mengatakan  sampai  saat ini pemerintah masih melarang pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun masih untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan.

“Pusat Perbelanjaan berharap di masa pemberlakukan PPKM besok agar usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan atau mal untuk menambah tingkat kunjungannya,” paparnya.

Tak hanya itu, untuk waktu makan di tempat (dine in) tidak dibatasi lagi dikarenakan saat ini Pusat Perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat dikarenakan semua orang yang berada di Pusat Perbelanjaan sudah divaksin. 

“Saat ini di Pusat Perbelanjaan diberlakukan protokol tambahan yaitu Protokol Wajib Vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi .Jadi sekarang ini di Pusat Perbelanjaan diberlakukan 2 ( dua ) protokol COVID - 19 yaitu Protokol Kesehatan dan Protokol Wajib Vaksinasi,” tandasnya. (RAMA)

SHARE