IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan pihaknya telah mendapati dan menolak masyarakat masuk ke dalam pusat perbelanjaan karena tidak memenuhi ketentuan di Aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya pusat perbelanjaan mendapati ribuan orang positif COVID - 19 yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi ketika hendak masuk ke Pusat Perbelanjaan, khusunya yang berada di pulau Jawa-Bali, ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna HITAM pada saat memindai QR Code di pintu masuk Pusat Perbelanjaan.
"Berdasarkan ketentuan bahwa notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan, Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna HITAM tersebut maka semakin menegaskan bahwa Pusat Perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, dan berdisiplin," ujar Alphonzus pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Minggu (12/9/2021).
Hal ini yang menurut Ketua APPBI pihaknya konsisten menjadikan Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat untuk dikunjungi dan berbelanja.
"Pada tanggal 10 September 2021 Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa ada 1.464 orang yang positif COVID - 19 yang terdeteksi hendak masuk ke Pusat Perbelanjaan," sambung Alphonzus.