PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Cakupan Wilayah yang Diperluas
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa & Bali hingga 20 September 2021.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa & Bali hingga 20 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk dilakukan peninjauan setiap 2 pekan bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah.
“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. Seperti arahan Bapak Presiden bahwa pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujar Menteri Airlangga dalam pernyataan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (7/9/2021).
Adapun terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa - Bali dari tanggal 7 - 20 September 2021, dengan cakupan pada Kabupaten atau Kota di luar Jawa - Bali, yakni:
• PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 Kab./Kota (turun dari sebelumnya 34 Kab./ Kota):
15 Kab./Kota (dari 34 PPKM Level 4 sebelumnya) yang belum turun/masih di Level 4
8 Kab./Kota yang baru mengalami kenaikan dari Level 3 ke Level 4
• PPKM Level 3: diterapkan pada 243 Kab./Kota (turun dari sebelumnya 303 Kab./Kota)
• PPKM Level 2: diterapkan pada 118 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 48 Kab./ Kota)
• PPKM Level 1: diterapkan pada 2 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 1 Kab./ Kota).
Daftar Kab/Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah Aceh, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Ke. Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sukawesi Barat, Sulawesi Utara, NTT, Sulawesi Utara, NTT dan Papua Barat.
Dalam evaluasinya, secara nasional, jumlah Kasus Aktif per 5 September mencapai 155.519 kasus (3,8%), dengan Tingkat Kematian (CFR) sebesar 3,29% dan Tingkat Kesembuhan (RR) sebesar 92,94%. Provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki Kasus Aktif terbesar, yakni Sumatera Utara (19.136 kasus), Papua (12.491 kasus), Aceh (6.692 kasus), Kalimantan Timur (5.344 kasus), dan Sumatera Barat (4.416 kasus).
“Situasi jumlah kasus aktif dibandingkan dengan awal Level PPKM (9 Agustus 2021), per 5 September secara nasional mengalami penurunan sebesar -65,33%. Untuk per Wilayah (Pulau) di luar Jawa-Bali, penurunan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara sebesar -73,76%, sedangkan terendah penurunannya di Maluku-Papua yang turun sebesar -28,77%,” tutup Airlangga.
(SANDY)