sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Waktu Dine-in di Restoran Jadi 60 Menit dan Kapasitas 50 Persen

Economics editor Azfar Muhammad
06/09/2021 19:07 WIB
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang.
PPKM Diperpanjang, Waktu Dine-in di Restoran Jadi 60 Menit dan Kapasitas 50 Persen (FOTO: MNC Media)
PPKM Diperpanjang, Waktu Dine-in di Restoran Jadi 60 Menit dan Kapasitas 50 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) sekaligus Koordinator PPKM Luhut B.Panjaitan mengatakan durasi atau waktu dine in diperpanjang menjadi 60 menit dengan kapsital 50 %.


“Untuk Penyesuaian waktu makan atau dine-in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 Persen,”  kata Menteri Luhut melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).


Menurut Luhut Seiring dengan kondisi situasi Covid-19  yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan.


“Pemerintah Akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi,” tambahnya. 


Meskipun demikian, Luhut tidak bosan mengajak dan menghimbau agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan. (RAMA)

Advertisement
Advertisement