ECONOMICS

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Lima Point yang Wajib Diperhatikan

Nanda Tandjung 21/11/2021 07:12 WIB

Prof Tjandra Yoga Aditama selaku Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara menuturkan 5 hal yang harus diperhatikan menjelang PPKM level 3

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Lima Point yang Wajib Diperhatikan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Prof Tjandra Yoga Aditama selaku Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara menuturkan 5 hal yang harus diperhatikan menjelang PPKM level 3 ini diberlakukan. 

Dan berikut, dia sampaikan bentuk antisipasi sekaligus hal yang perlu diperhatikan pemerintah terkait hal ini. Dan berikut poin sebagai bentuk antisipasi yang harus diperhatikan : 

1. Tetap melakukan protokol kesehatan 3M dan 5M,  

2. Memeriksakan diri jika ada kecurigaan sakit atau ada gejala. 

3. Segera vaksinasi bagi yang belum vaksin. 

Sedangkan teruntuk pemerintah sendiri, Prof Tjandra Yoga juga menyebutkan 5 hal yang harus diperhatikan pada momen Nataru ini : 

1. Mengatur PPKM sesuai level yang ada 

2.. Meningkatkan jumlah test. Sekarang memang terkesan jumlah total seperti sudah memadai, tapi ada Provinsi2 yang tinggi dan cukup banyak Kab/Kota yang belum mencapai target utk test dan trace 

3. Terus meningkatkan pemeriksaan whole genome sequencing untuk mendeteksi kemungkinan varian baru. Sampai 18 November 2021, Indonesia sudah memasukkan 8.839 sampel WGS virus SARS CoV2 penyebab COVID-19 ke GISAID yang memang mengkompilasi data dari seluruh dunia. Singapura sudah memasukkan 9.652 sampel, Filipina 12.742 sampel dan India dengan 78.442 sampel. Yang paling tinggi adalah Amerika Serikat yang pada 18 November 2021 sudah memasukkan 1.608.136 sampel WGS virus COVID-19 ke GISAID, disusul oleh Inggris dengan 1.238.935 sampel. 

4. Vaksinasi harus terus digalakkan, apalagi karena sekitar 60% penduduk kita (dari angka target, bukan dari total populasi) belum mendapat vaksinasi lengkap dan lansia bahkan sekitar 70% (dari angka target) belum dapat vaksinasi lengkap.  

5. Mobilitas orang dari luar negeri perlu dikendalikan dengan baik, setidaknya dengan 3 cara: 

6. Pengetatatan pemeriksaan di pintu masuk negara, di Kantor Kesehatan Pelabuhan 

7. Pemberlakuan masa karantina yang memadai 

8. Pemantauan bagi mereka yang sudah selesai karantina, setidaknya sampai 7 atau 14 hari kemudian

(SANDY)

SHARE