ECONOMICS

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wagub DKI: Kami Siap Dukung Pempus

Komaruddin Bagja 19/11/2021 09:58 WIB

Ariza mengingatkan jangan sampai di libur nataru ini kasus penularan Covid-19 meningkat.

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wagub DKI: Kami Siap Dukung Pempus (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Jelang libur Natal dan tahun baru 2022, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021. 

Menaggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku bersyukur karena selama ini Jakarta telah masuk masa PPKM level 1.  

"Tentu di satu sisi, kami bersyukur. Bahwa Jakarta beberapa waktu ini sudah memasuki level 1 dan kami sudah memulai pelonggaran di beberapa kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021). 

Namun demikian seperti yang diketahui, di masa libur potensi penularan meningkat. Oleh sebab itu, Ariza mengingatkan jangan sampai di libur nataru ini kasus penularan Covid-19 meningkat. 

"Tentu apa yang menjadi ketentuan Pempus agar PPKM menjadi level 3 itu harus kami hormati dengan baik, walaupun kami sudah masuk level 1, prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pempus ke level 3 dalam waktu 7 - 8 hari, supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan," tambahnya. 

Beberapa tempat nantinya akan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3. "Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," tutupnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 berlangsung selama sembilan hari, hingga 2 Januari 2022.  

"Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu 17 November 2021.

(SANDY)

SHARE