ECONOMICS

Prabowo: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen adalah Perintah UU

Raka Dwi Novianto 31/12/2024 20:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyebut kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan perintah Undang-undang (UU).

Prabowo: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen adalah Perintah UU (foto mnc media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyebut kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan perintah Undang-undang (UU), serta diharapkan tidak akan menimbulkan dampak signifikan ke masyarakat.

Prabowo mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanah dan perintah undang-undang.

"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini merupakan amanah, perintah undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN sudah dilakukan secara bertahap dari mulai 10 persen hingga 12 persen yang akan berlaku 1 Januari 2025.

"Jadi, sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR pada 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan. Dan kemudian perintah undang-undang dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 besok," tuturnya.

Prabowo menyebut, kenaikan tarif PPN secara bertahap diharapkan tidak memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.

"Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Prabowo juga menekankan, sudah menjadi sikap pemerintah saat ini atau terdahulu bahwa setiap kebijakan perpajakan selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

"Sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin. Juga saya yakin juga pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakkan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi," katanya.

"Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat," tutur Prabowo.

(Fiki Ariyanti)

SHARE