sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN Resmi Naik Jadi 12 Persen Mulai Besok, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah

Economics editor Raka Dwi Novianto
31/12/2024 18:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
PPN Resmi Naik Jadi 12 Persen Mulai Besok, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah (foto mnc media)
PPN Resmi Naik Jadi 12 Persen Mulai Besok, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah (foto mnc media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Prabowo mengatakan, kenaikan tarif PPN tersebut hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Ya saya ulangi secara jelas kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement