sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN Resmi Naik Jadi 12 Persen Mulai Besok, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah

Economics editor Raka Dwi Novianto
31/12/2024 18:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
PPN Resmi Naik Jadi 12 Persen Mulai Besok, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah (foto mnc media)
PPN Resmi Naik Jadi 12 Persen Mulai Besok, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah (foto mnc media)

Penetapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement