Purbaya Bakal Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ajak Pelaku Usaha Rokok Ilegal
Purbaya mengatakan pemerintah berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur resmi.
IDXChannel - Pemerintah berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru guna menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur resmi. Hal itu sejalan dengan usulan dari pemerintah daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat kunjungan ke KIHT di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/10/2025), mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan kawasan serupa dengan luas sekitar 5 hektare.
Langkah ini diharapkan dapat menertibkan industri hasil tembakau sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
"Kita melihat berapa cepat dia bangun. Kalau dia enggak punya duit, nanti saya lihat saya bisa masuk enggak ke situ, dengan harapan produsen yang gelap bisa masuk ke sana,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menegaskan pemerintah tengah mencari skema cukai yang adil, terutama untuk perusahaan kecil agar tetap bisa bertahan tanpa merusak persaingan pasar. Menurutnya, langkah itu diambil sebagai upaya menekan angka pengangguran.
“Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat perusahaan-perusahaan kecil, yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara enggak fair. Jadi kita ciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil, sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan pekerjaan tetap terjaga,” kata Purbaya.
Selain membangun KIHT baru, Purbaya juga mengungkap kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal. Namun begitu, ia menegaskan bahwa setelah proses itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Mungkin akan ada pemutihan juga ya ke belakang dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita nanti kasih ruang untuk melegalkan produknya. Dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)