ECONOMICS

Purbaya Kaji Peluang Menurunkan Tarif PPN di 2026

Anggie Ariesta 14/10/2025 19:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Purbaya Kaji Peluang Menurunkan Tarif PPN di 2026. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11 persen.

Purbaya menjelaskan, keputusan terkait hal tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir 2025.

"Kita baru naik ya dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Purbaya menuturkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah penurunan tarif PPN memungkinkan untuk dilakukan. Sebab, kebijakan ini jika diterapkan, berpotensi memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat.

"Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati," kata Purbaya.

Sebagai informasi, tarif PPN sebelumnya dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Saat itu, PPN seharusnya naik menjadi 12 persen. Namun, kebijakan itu mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Sehingga, PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah.

(Dhera Arizona)

SHARE