IDXChannel - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan meningkat sebesar 12,8 persen pada 2026. Pertumbuhan pajak ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan natural.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyebut, ada usaha lebih yang bakal dilakukan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak ke depan.
Salah satunya dengan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk semua jenis barang, bukan hanya bagi barang mewah seperti yang berlaku sekarang.
"Jika mengacu kepada pertumbuhan ekonomi dan inflasi di RAPBN 2026, pertumbuhan natural perpajakan di angka 7,9 persen. Jadi ada usaha lebih sebesar 4,9 persen," kata Huda dalam pernyataan tertulis, Sabtu (17/8/2025).
"Jika dihitung dari Outlook 2025, ada tambahan usaha sebesar 5,1 persen. Ada kekhawatiran, usaha lebih ini akan diambil dari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ke semua barang," imbuhnya.