Penerimaan perpajakan pada 2026, dengan menggunakan pertumbuhan penerimaan perpajakan natural, menjadi Rp2.576 triliun. Dengan belanja sebesar Rp3.786,5 triliun, defisit anggaran bisa mencapai Rp1.200 triliun, dengan defisit lebih dari 5 persen.
"Jika tidak ada efisiensi belanja pemerintah, ada ancaman pemerintah melanggar UU Keuangan Negara. Maka pemerintah wajib mempertimbangkan efisiensi, termasuk ke program MBG," lanjut Huda.
Untuk diketahui, terjadi kenaikan kebutuhan untuk belanja program MBG. Program prioritas ini meningkat lebih dari 350 persen, dari Rp71 triliun di 2025 menjadi Rp335 triliun di tahun 2026.
Saat ini program MBG ditargetkan menjangkau 82,9 juta orang. Para siswa, ibu hamil, dan balita akan menerima manfaat asupan gizi optimal melalui MBG yang dibangun di seluruh pelosok negeri.
(Febrina Ratna Iskana)