IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti fenomena shadow economy di Indonesia. Adapun shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang tidak dilaporkan kepada pemerintah, sehingga tidak tercakup dalam catatan resmi dan tidak dikenakan pajak.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mendorong regulatory compliance (kepatuhan terhadap peraturan) baik pada sektor formal maupun informal.
"Dalam perekonomian kita baik yang formal maupun informal, kita akan terus lakukan compliance, dari sisi mereka diperlakukan adil sesuai ekonomi masing-masing. Jadi kami tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuannya, tapi kalau memang ada kemampuan dan sesuai peraturan, itu yang akan kita enforce," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025).