sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Soroti Fenomena Shadow Economy, Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat

Economics editor Nia Deviyana
15/08/2025 23:30 WIB
Shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang tidak dilaporkan kepada pemerintah, sehingga tidak tercakup dalam catatan resmi dan tidak dikenakan pajak.
Sri Mulyani Soroti Fenomena Shadow Economy, Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat. Foto: iNews Media Group.
Sri Mulyani Soroti Fenomena Shadow Economy, Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti fenomena shadow economy di Indonesia. Adapun shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang tidak dilaporkan kepada pemerintah, sehingga tidak tercakup dalam catatan resmi dan tidak dikenakan pajak.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mendorong regulatory compliance (kepatuhan terhadap peraturan) baik pada sektor formal maupun informal.

"Dalam perekonomian kita baik yang formal maupun informal, kita akan terus lakukan compliance, dari sisi mereka diperlakukan adil sesuai ekonomi masing-masing. Jadi kami tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuannya, tapi kalau memang ada kemampuan dan sesuai peraturan, itu yang akan kita enforce," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement