sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Soroti Fenomena Shadow Economy, Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat

Economics editor Nia Deviyana
15/08/2025 23:30 WIB
Shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang tidak dilaporkan kepada pemerintah, sehingga tidak tercakup dalam catatan resmi dan tidak dikenakan pajak.
Sri Mulyani Soroti Fenomena Shadow Economy, Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat. Foto: iNews Media Group.
Sri Mulyani Soroti Fenomena Shadow Economy, Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat. Foto: iNews Media Group.

Perihal Pajak, Sri Mulyani memastikan pemerintah terus memberikan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Bagi pelaku UMKM dengan penghasilan hingga Rp500 juta, masuk ke dalam Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sementara untuk penghasilan hingga Rp4,8 miliar per tahun dikenakan tarif sebesar 0,5 persen.

"Kita berharap itu akan membuat UMKM merasa diberikan keberpihakan, karena banyak sekali yang berpersepsi bahwa seluruh bidang usaha, terutama yang tidak mampu terbebani pajak," kata Sri Mulyani.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement