ECONOMICS

Purbaya Tegaskan Prabowo Taat Aturan, Tak Ada Niat Hapus Batas Defisit APBN 3 Persen

Anggie Ariesta 06/08/2026 12:49 WIB

Purbaya membantah spekulasi mengenai rencana penghapusan batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen.

Purbaya Tegaskan Prabowo Taat Aturan, Tak Ada Niat Hapus Batas Defisit APBN 3 Persen. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah spekulasi mengenai rencana penghapusan batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen. Isu yang menyebutkan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan pada 14 Agustus mendatang dipastikan tidak benar.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak pernah merancang agenda tersebut. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memegang komitmen tinggi terhadap prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara.

"Nggak ada niat seperti itu dan bahkan presiden sih amat firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan aturan kehati-hatian," ungkap Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).

Purbaya menjelaskan, proyeksi defisit APBN 2027 dipastikan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen. 

Bendahara negara ini juga meluruskan bahwa ketentuan batas defisit berada di bawah payung Undang-Undang Keuangan Negara, sedangkan Nota Keuangan yang akan disampaikan pemerintah merupakan penjabaran dari Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2027.

"Kalau itu kan, 3 persen kan di Undang-Undang Keuangan Negara di revisinya, tapi ini kan beda Undang-Undang APBN. Nota Keuangan kan ikutnya Undang-Undang APBN kan, menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN, kira-kira gitu. Jadi nggak ada akan dilewati batas 3 persen itu," kata dia.

Adapun gambaran kinerja fiskal hingga semester I-2026 mencatatkan defisit APBN sebesar Rp 196,5 triliun, atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi defisit ini terjadi karena realisasi belanja negara melampaui capaian pendapatan negara.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, penerimaan negara terumpul Rp 1.459,4 triliun atau melonjak 21,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pada periode yang sama, realisasi belanja negara telah terserap senilai Rp 1.656 triliun, atau tumbuh 17,8 persen.

"Kinerja fiskal sepanjang semester I-2026 menunjukkan tren semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat meningkat dari Rp574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026). (Febrina Ratna Iskana)

SHARE