IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Danantara telah mengajukan minat untuk memiliki porsi saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Skema penguasaan saham ini dimungkinkan seiring dengan rencana demutualisasi BEI yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat tiga institusi negara yang berpeluang menjadi pemegang saham bursa, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Danantara. Saat ini, rancangan teknis mengenai demutualisasi masih dalam proses penyusunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Purbaya, Danantara telah melangkah lebih dulu untuk mengajukan kepemilikan saham di BEI, sementara Kemenkeu belum menginisiasi pembahasan formal terkait hal itu.
"Kami belum mengajukan pembahasan untuk beli saham, tapi kalau saya nggak salah Danantara sudah mengajukan untuk membeli saham Bursa," ungkap Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).
Secara terpisah, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani menyatakan komitmen lembaganya untuk ikut ambil bagian dalam struktur kepemilikan BEI.