Pusri Pastikan Produksi Pupuk Tak Terpengaruh Perubahan Regulasi Subsidi
Pemerintah telah menetapkan perubahan regulasi terkait subsidi pupuk pada 2023 mendatang. Meski begitu, PT Pusri tak mengurangi produksi pupuk.
IDXChannel – Pemerintah telah menetapkan perubahan regulasi terkait subsidi pupuk pada 2023 mendatang. Meski begitu, PT Pusri tak mengurangi produksi pupuk.
Perubahan regulasi itu terkait pengurangan subsidi terhadap jennis dan komoditi pupuk. Dari enam jenis pupuk hanya dua jenis yang disubsidi. Selain itu, dari 70 komoditi sasaran subsidi berkurang menjadi 9 komoditi.
Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh, mengatakan pihaknya menyerap banyak masukan dari petani. Salah satunya menyangkut perubahan regulasi subsidi pupuk oleh pemerintah pada 2023 mendatang.
“Semua masukan kami serap untuk kemudian kami sampaikan ke regulator karena tugas kami hanya memproduksi dan mendistribusikan, untuk regulasi itu kewenangan regulator," ujar Tri, Senin (5/12/2022).
Meski menghadapi perubahan regulasi, Tri memastikan produksi pupuk PT Pusri tidak akan mengalami perubahan dengan kapasitas 2,6 juta ton Urea dan 300 ribu ton NPK, begitu juga untuk produksi PSO, non PSO, perkebunan dan pasar ekspor.
"Di tahun 2023 nanti kami akan kembali membangun pabrik baru Pusri 3B yang merupakan revitalisasi dari Pabrik 3 dan 4 yang sudah cukup tua. Harapan kami meski tidak menambah kapasitas tapi lebih hemat energi dan kami lebih siap untuk memenuhi kebutuhan petani," ujarnya.
(FRI)