IDXChannel - Ombudsman Republik Indonesia menemukan fakta banyak petani fiktif yang menerima bantuan subsidi pupuk dari pemerintah. Hal ini berdasarkan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri yang dilakukan Ombudsman mengenai maladministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani.
Dalam laporannya, Ombudsman menyampaikan beberapa temuan terkait pendataan. Salah satunya yakni ditemukan banyak petani fiktif yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, sejatinya subsidi pupuk itu diperuntukkan khusus bagi petani, namun pihaknya menemukan banyak yang tidak berprofesi sebagai petani tetapi masuk dalam e-RDKK.
"Ini rasanya banyak masih terjadi di setiap daerah jadi masalah ini sebetulnya bukan masalah yang rumit ditemukan tapi masalah yang mudah ditemukan," ungkapnya dalam Konferensi Pers, Selasa (29/11/2022).
Selain adanya petani fiktif, Ombudsman juga menemukan petani yang terdaftar ganda di dalam e-RDKK. Kemudian juga data e-RDKK dinilai tidak mutakhir atau tidak up to date.