Realisasi Tembus 115 Persen, Negara Kantongi Rp1.716,8 Triliun dari Pajak 2022
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun.
"Pertumbuhan penerimaan pajak ini sebesar 34,3% dengan capaian 115,6% dari target Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2022," ujar Sri dalam konferensi pers realisasi APBN 2022 di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Penerimaan ini terdiri dari, pertama, PPh non migas sebesar Rp920,4 triliun yang tumbuh 43,0% atau setara 122,9% dari target.
Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp687,6 triliun yang tumbuh 24,6% atau setara 107,6% dari target.
Lalu, PPh migas sebesar Rp77,8 triliun yang tumbuh 47,3% atau setara 120,4% dari target. Terakhir, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp31 triliun atau tumbuh 3%, setara 95,9% dari target.
"Pertumbuhan PPh non migas ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan, sementara pertumbuhan capaian PPN dan PPnBM didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPN," ungkap Sri.
Selain itu, pertumbuhan kinerja PPh migas didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. Untuk PBB dan pajak lainnya, tumbuh didorong oleh peningkatan harga komoditas. (NIA)