ECONOMICS

Satu Kontainer Beras Bansos Dikubur di Lahan Parkir JNE Depok

Kunthi Fahmar Sandy 01/08/2022 16:45 WIB

Pihak JNE melalui VP of Marketing, Eri Palgunadi memberikan respon terhadap kasus ini, dan mengaku bahwa JNE tidak melanggar aturan.

Satu Kontainer Beras Bansos Dikubur di Lahan Parkir JNE Depok (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Belakangan ini jagat media sosial di gegetkan oleh penemuan beras Bansos Presiden yang dikubur di tanah, tepatnya di lahan area parkir JNE berlokasi di Jalan Tugu Jaya, Tirtakaya, Sukmajaya, Depok. 

Timbunan beras ini diperkirakan bisa mencapai satu kontainer. Seorang warga bernama Rudi Samin, membongkar timbunan beras tersebut dan mengaku pernah mendapat informasi adanya penimbunan sembako.

“Patut diduga satu kontainer JNE membawa sembaki dan kemudian dipendam di sini. Beras itu masih ada yang karungan, sagunya juga ada,” kata Rudi Samin seperti yang dilansir dari Sindonews.com pada Seni (1/8/2022).

Timbunan beras tersebut merupakan Bantuan Sosial dari Presiden yang diberikan pada tahun 2020 lalu, diperuntukkan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. 

Saat digali, karung beras tersebut bertuliskan Bantuan Presiden yang dikoordinir oleh Kementrian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, dan NTT. 

Rudi Samin mengaku pernah mendapat informasi dari S yang dulu bekerja di gudang JNE cabang Depok. Namun S dipecat karena tuduhan mencuri. 

Rudi mengatakan bahwa S dulu adalah kliennya yang pernah bekerja di JNE dan sempat diperintahkan untuk membawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE berinisial A. 

Rudi pun penasaran dan berusaha selama 2 hari untuk mencari sembako tersebut. Di hari ketiga Rudi menemukan timbunan beras tersebut menggunakan backhoe. 

Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polres Metro Depok hingga dilaporkan ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestro Depok. 

Pihak JNE melalui VP of Marketing, Eri Palgunadi memberikan respon terhadap kasus ini, dan mengaku bahwa JNE tidak melanggar aturan. 

“JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait,” ujar Eri seperti dikutip pada laman Sindonews.com edisi Minggu (31/7/2022). 

Pihak JNE mengaku telah menjalankan standar operasional prosedur dalam penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama kedua belah pihak. JNE bersedia akan mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum bila diperlukan. 

Menurut Polres Metro Depok, kasus penimbunan Bansos ini sedang dalam penyelidikan dengan adanya kemungkinan laporan pidana umum, penggelapan, bahkan indikasi keterlibatan oknum aparat dan ASN.

(SAN)

SHARE