sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Cara Cek Bansos PKH yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Milenomic editor Andini Aprysheila/SEO
23/07/2022 12:36 WIB
Cara cek bansos PKH bagi Anda yang belum mengetahui. Mengingat kini Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3.
Intip Cara Cek Bansos PKH yang Jarang Diketahui Banyak Orang. (FOTO : MNC Media)
Intip Cara Cek Bansos PKH yang Jarang Diketahui Banyak Orang. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel Cara cek bansos PKH bagi Anda yang belum mengetahui. Mengingat kini Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3.

Pengecekkan nama penerima bansos PKH 2022 ini bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi website resmi  cek bansos.kemensos.go.id.

Melalui link website tersebut masyarakat dapat langsung mengecek nama penerima bansos PKH 2022 untuk melihat apakah Anda telah terdaftar atau belum di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos. Karena itu artikel cara cek bansos sangat diperlukan. Lalu bagaimana caranya? Simak penjelasannya.  

Cara Cek Bansos PKH lewat Website

Sebelumnya Anda mengakses link tersebut, Anda perlu menyiapkan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data. Kemudian ikuti langkah berikut ini; 

  1. Masuk pada link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP. 
  2. Gunakan KTP sebagai rujukan saat mengisi data. 
  3. Lengkapi alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa. 
  4. Tulis nama lengkap Anda. 
  5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. 
  6. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Cari Data'.

Setelah mengisi data dengan lengkap dan benar, nantinya informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh serta periode penyaluran, akan muncul jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Cara cek Bansos PKH dengan Aplikasi Cek Bansos

Selain lewat website Anda dapat cek Bansos PKH lewat  Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi  Kementerian Sosial Republik Indonesia;
  2. Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.
  3. Foto dengan KTP dan foto KTP;
  4. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
  5. Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  6. Lalu, login dengan username dan password yang ada;
  7. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
  8. Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement