ECONOMICS

Selain Tukin PNS, Ekonom Ungkap Deretan Anggaran yang Harus Dihemat Pemerintah

Michelle Natalia 18/08/2021 11:38 WIB

Selain Tukin PNS, pemerintah juga bisa mengurangi anggaran infrastruktur dan belanja kementerian/lembaga.

Selain Tukin PNS, pemerintah juga bisa mengurangi anggaran infrastruktur dan belanja kementerian/lembaga. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah perlu membenahi anggaran untuk menyiapkan ruang bagi dana Covid-19 dan dampaknhya pada 2022. Selain tunjangan kinerja PNS, pemerintah juga bisa melakukan penghematan melalui belanja barang dan infrastruktur.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memangkas anggaran tunjungan kinerja PNS sebesar Rp10,8 triliun tahun depan. Anggaran ini mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa dalam fase pemulihan ekonomi dan tahun depan masalah utama masih soal pandemi Covid-19, maka pemerintah juga perlu menghemat belanja infrastruktur.

"Anggaran infrastruktur 2022 baru berkurang sebesar Rp32,6 triliun dibanding alokasi 2021," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(18/8/2021).

Menurut dia, ruang penghematan masih terbuka lebar. Jika asumsi realokasi belanja infrastruktur 30% atau Rp115 triliun, maka ada dana yang bisa digunakan untuk belanja prioritas kesehatan dan perlindungan sosial. 

"Penghematan lain bisa bersumber dari belanja barang Kementerian/Lembaga (K/L) yang nilainya Rp336 triliun di 2022," tambahnya.

Belanja barang sudah mengalami pertumbuhan cukup tinggi sejak tahun 2014-2021 sebesar 105%. "Sebaiknya pemerintah melihat kembali dimana pos belanja barang yang sifatnya konsumtif dan tidak memiliki andil terhadap reformasi birokrasi," pungkas Bhima. (TIA)

SHARE