sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Gaji PNS Hanya Rp266,41 Triliun di 2022

Economics editor Rina Anggraeni
16/08/2021 20:10 WIB
Pemerintah memutuskan anggaran belanja pegawai Kementerian/Lembaga Negara alias gaji PNS di 2022 hanya sebesar Rp266,41 triliun.
Sri Mulyani Ungkap Anggaran Gaji PNS Hanya Rp266,41 Triliun di 2022 (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Ungkap Anggaran Gaji PNS Hanya Rp266,41 Triliun di 2022 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan anggaran belanja pegawai Kementerian/Lembaga Negara alias gaji PNS di 2022 hanya sebesar Rp266,41 triliun. Anggaran belanja tersebut lebih rendah jika dibandingkan posisi tahun ini yang tercatat Rp267,96 triliun.

Rinciannya, anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266,41 triliun," tulis Buku Nota Keuangan,  Senin (16/8/2021).

Kata dia, berbagai belanja pemerintah memang ditujukan untuk kesehatan dan bantuan sosial. Tentu kesehatan penting. Namun bantuan sosial yang diperluas, dalam hal ini untuk membantu yang mengalami hardship, kemudian untuk membantu disektor pangan dan pendidikan dan yang membantu yang mengalami tekanan di sektor tenaga kerja.

"Jadi sosial safety net atau jaring sosial pengaman kita di ekspansi baik dari jumlah penerimanya maupun manfaat penerimaannya," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement