IDXChannel - Pemerintah mengalokasikan anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial sebesar Rp682,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Ponapean dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Anggaran tersebut terdiri atas Rp255,3 triliun anggaran Kesehatan dan Rp427,5 triliun anggaran perlindungan sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan, Rp255,3 triliun anggaran kesehatan atau 9,4 persen dari belanja negara itu akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi. Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Khusus untuk penanganan pandemi Covid-19, lanjut Johnny, dana tersebut akan difokuskan untuk mengantisipasi risiko dampak pandemi. Antisipasi itu meliputi, testing, tracing, dan treatment, program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
Menkominfo menambahkan, pemerintah juga akan menggunakan anggaran tersebut terus mendorong produksi vaksin dalam negeri. Kemudian, pihaknya juga mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.
Hal ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi dalam negeri.