sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemulihan Transportasi Pascabencana, Menhub Ajukan Anggaran Rp1,47 Triliun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/01/2026 04:00 WIB
Fokus penanganan mencakup pemulihan lalu lintas, rehabilitasi terminal, perbaikan prasarana perkeretaapian, serta peningkatan fasilitas bandar udara.
Pemulihan Transportasi Pascabencana, Menhub Ajukan Anggaran Rp1,47 Triliun. Foto: iNews Media Group.
Pemulihan Transportasi Pascabencana, Menhub Ajukan Anggaran Rp1,47 Triliun. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengusulkan anggaran sebesar Rp1,472 triliun untuk penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi transportasi pascabencana hingga 2028

Dudy menjelaskan, anggaran tersebut ditujukan untuk memulihkan sekaligus memperkuat infrastruktur perhubungan yang terdampak bencana. Fokus penanganan mencakup pemulihan lalu lintas, rehabilitasi terminal, perbaikan prasarana perkeretaapian, serta peningkatan fasilitas bandar udara.

Untuk 2026, Kementerian Perhubungan memprioritaskan penanganan pada fase awal pascabencana. Perkiraan kebutuhan anggaran pada tahun tersebut meliputi Rp60,58 miliar untuk tanggap darurat, serta Rp129,32 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi awal.

"Pendanaan tahun 2026 memanfaatkan rincian output khusus prioritas direktif Presiden, sedangkan kebutuhan tahun 2027-2028 akan diusulkan ke DIPA tahun anggaran 2027-2028," kata Dudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan sektor transportasi, alokasi kebutuhan anggaran terbesar berada pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp702,13 miliar dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp589,15 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement