Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membutuhkan Rp103,64 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp11,76 miliar, serta BPSDM Perhubungan sebesar Rp65,79 miliar.
Adapun dari sisi wilayah terdampak, kebutuhan anggaran paling besar difokuskan pada Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
"Dan berdasarkan sebaran wilayah terdampak, kebutuhan anggaran difokuskan pada Provinsi Aceh Rp814,80 miliar, Provinsi Sumatera Utara Rp544,89 miliar, Provinsi Sumatera Barat Rp112,78 miliar," kata dia.
(NIA DEVIYANA)