sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RAPBN 2022, Pemerintah Siapkan Rp682,8 T untuk Anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial

Economics editor Winda Destiana
17/08/2021 18:40 WIB
Pemerintah mengalokasikan anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial sebesar Rp682,8 triliun dalam RAPBN 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate

"Sebagai bangsa yang mandiri, Indonesia harus mampu membangun produksi vaksin sendiri. Hal ini diharapkan dapat terus memperkuat ketahanan dan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi nasional," ujarnya. 

Sementara itu, Menkominfo mengatakan bahwa alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 27,5 triliun akan dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan di Tanah Air. 

Anggaran Perlinsos tersebut, lanjut Menkominfo, juga akan digunakan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial. Pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pihaknya juga menyinergikan berbagai data terkait untuk mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur. Selain itu, Menkominfo menambahkan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial, dan pengembangan skema perlindungan sosial yang adaptif. 

"Pemerintah terus komitmen dalam melakukan pengendalian Covid-19 dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak karena pandemi," kata Johnny. (NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement