Singapura Tarik Produk ABC, BPOM Pastikan Sudah Layak Edar
Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang, Apt, M.Kes mengatakan, produk tersebut telah melewati pengujian keamanan dan mutu.
IDXChannel - Badan Makanan Singapura (SFA) menarik peredaran produk ABC Kecap Manis, ABC Sambal Ayam Goreng Saus dan Fukutoku Seika Soft Cream Wafer. Padahal produk tersebut sudah lolos izin Badan POM Indonesia.
Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang, Apt, M.Kes mengatakan, produk tersebut telah melewati pengujian keamanan dan mutu.
"Kedua produk tersebut telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian. Sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia," ujar Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang, kepada MNC Portal, Jumat (9/9/2022)
Kedua produk yang ditarik alasannya tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat. Namun sejauh ini, Badan Makanan Singapura (SFA) mengatakan kandungan sulfit tidak menimbulkan alergen, terkecuali bagi mereka yang memiliki riwayat alergi.
"Produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat," terang dia.
"Hasil pengawasan post market BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat," katanya menambahkan
Untuk produk Sambal Ayam Goreng ABC Saus yang diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluarsa 6 Januari 2024, terdeteksi ada asam benzoat, yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan. Rita tegaskan tidak ada kaitannya dengan produsen asli ABC.
"Produk diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen," ungkap Rita.
(DES)