ECONOMICS

Sinyal PPKM Darurat Diperpanjang Terlihat, Sebanyak 44,3 Persen Publik Tak Setuju

Rina Anggraeni 01/08/2021 11:24 WIB

PPKM Darurat akan berakhir pada 2 Agustus 2021, namun masyarakat masih bertanya-tanya apakah pembatasan mobilitas berlevel ini akan diperpanjang atau tidak

Sinyal PPKM Darurat Diperpanjang Terlihat, Sebanyak 44,3 Persen Publik Tak Setuju. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PPKM Darurat akan berakhir pada 2 Agustus 2021, namun masyarakat masih bertanya-tanya apakah pembatasan mobilitas berlevel ini akan diperpanjang atau tidak.

Menurut data survei Suara Milenial Institute, publik yang setuju PPKM darurat diperpanjang sebanyak 40,6%, tidak setuju 44,3% dan tidak tahu sebanyak 15,1%. 

Direktur Eksekutif Suara Milenial Institute, Muhammad Aderman menjelaskan, alasan publik tidak setuju PPKM darurat dilanjutkan yakni sebanyak 12,6% supaya ekonomi tidak mati, sebanyak 8,6% beralasan tidak ada bantuan saat tidak kerja, 4,4% supaya bisa cari uang.

Sejalan dengan survei tersebut, masyarakat mayoritas memang tidak setuju, namun masih waspada PPKM bakal diperpanjang. "PPKM diperpanjang? aku mau naik kereta susah banget harus pake surat-surat. Padahal niatku sederhana, mencari nafkah," ujar Agie Kurniawan, Minggu (1/8/2021).

Sinyal PPKM tidak diperpanjang datang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta misalnya, dengan memperbolehkan kantor sektor nonesensial di Ibu kota beroperasi asal semua karyawan sudah divaksin Covid-19.

Data dari Kementerian Kesehatan secara nasional kasus Covid-19 pada Sabtu (31/7/2021) mengalami penurunan dari hari sebelumnya sebanyak 37.284. Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 39.372 dan yang paling penting kasus meninngal hanya bertambah 1.808.

Pada dasarnya mayoritas masyarakat tidak setuju jika PPKM darurat diperpanjang, namun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta masyarakat mematuhi jika PPKM ada perpanjangan lagi. "Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," tegasnya.

PPKM level 4 sedianya berakhir pada 25 Juli kemarin, namun Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang hingga besok, 2 Agustus. Menurut Presiden sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit (BOR), hingga positivity rate. Tetapi semua pihak diminta tetap berhati-hati di masa pandemi ini. (SNP)

SHARE