ECONOMICS

Soal Fasilitas Kartu Kredit Limit Rp30 M, Said Didu: Kenapa Baru Sekarang Dibuka?

Mohammad Yan Yusuf 17/06/2021 16:32 WIB

Mantan Wakil Menteri BUMN, Said Didu menyindir soal limit kartu kredit petinggi pertamina hingga Rp 30 miliar telah dihapuskan.

Soal Fasilitas Kartu Kredit Limit Rp30 M, Said Didu: Kenapa Baru Sekarang Dibuka? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mantan Wakil Menteri BUMN, Said Didu menyindir soal limit kartu kredit petinggi pertamina hingga Rp 30 miliar telah dihapuskan. Karenanya ia mempertanyakan kenapa masalah ini kembali dibuka.

Hal itu diungkapkannya melalui akun twitternya, @msaid_didu, Kamis (17/6/2021) lalu.

"Kartu kredit Komut Pertamina batas sbsr Rp 30 milyar. Kenapa ada aturan ini? Kenapa baru dibuka stlh sktr 2 thn dinikmati dan bkn digunting saat diberikan? Aturan tsb pernah dilarang, kok hidup lagi?," katanya mencuit.

Cuitan Said Didu sendiri menjadi yang populer dalam pembahasan 30 M yang kini menjadi trending di twitter. Tercatat 736 pengguna twitter telah menyukai postingan itu, dan 264 warganet lainnya telah memposting ulang.

Tak hanya itu, 48 warganet lainnya kemudian mengomentari postingan itu. Mereka kemudian menduga fasilitas ini menjadikan sejumlah orang berebut menjadi direksi BUMN.

"pak didu dl jadi direksi bumn dpt berapa pak.. serius nanya. pastesan aza semua ngotot bngt mau jadi pejababat bumn fasiltasnya full bngt..," cuit @fiebiola mengomentari cuitan itu.

Selain warganet lainnya kemudian melihat kondisi membuat BUMN merugi meskipun mereka memonopoli sejumlah bidang.

"Pantas aja klo Bumn biarpun perusahaan monopoli tapi rugi teruuuus," kata @israk_haerudin.

Meski demikian, saat menjabat sebagai wakil menteri, Said Didu mengaku telah melarang dan mencabut fasilitas itu.

"Saya yg buat aturan melarang fasilitas seperti ini tapi kok hidup lagi," katanya. (TYO)

SHARE