sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina hingga Limit Rp30 M, Ini Faktanya

Economics editor Yulistyo Pratomo
17/06/2021 10:15 WIB
Ahok mencabut fasilitas kartu kredit bagi pejabat pertamina, yang limitnya mencapai Rp30 miliar, simak fakta-faktanya.
Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina hingga Limit Rp30 M, Ini Faktanya. (Foto: MNC Media)
Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina hingga Limit Rp30 M, Ini Faktanya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Untuk menghindari kerugian lebih dalam yang dialami PT Pertamina (Persero), sang komisaris utama, Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan untuk mencabut fasilitas kartu kredit bagi jajaran komisaris, direktur hingga manager.

Pencabutan itu berlaku efektif sejak Selasa (15/6/2021) lalu. Yang lebih mengejutkan lagi, pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku limit kartu kredit yang diberikan Pertamina mencapai Rp30 miliar.

Belakangan pengakuan itu langsung dibantah Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. Dia menyebut limit kartu kredit sebesar itu tidak ada, bahkan hasil pengecekannya ke Pertamina hanya mencapai Rp30 juta saja.

Berikut fakta limit kartu kredit Rp30 miliar versi Ahok:

1. Ahok minta fasilitas kartu kredit korporat dicabut

Ahok bersama pemegang saham dan manajemen menyepakati peniadaan kartu kredit bagi direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer. Dimana, aturan itu mulai berlaku pada Selasa, 15 Juni 2021 kemarin. 

Aturan baru itu sudah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama dengan Kementerian BUMN. "Iya benar, sudah berlaku mulai hari ini (Selasa)," katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement