sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina hingga Limit Rp30 M, Ini Faktanya

Economics editor Yulistyo Pratomo
17/06/2021 10:15 WIB
Ahok mencabut fasilitas kartu kredit bagi pejabat pertamina, yang limitnya mencapai Rp30 miliar, simak fakta-faktanya.
Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina hingga Limit Rp30 M, Ini Faktanya. (Foto: MNC Media)
Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina hingga Limit Rp30 M, Ini Faktanya. (Foto: MNC Media)

Manajemen juga menyepakati adanya laporan pengeluaran untuk akomodasi pejabat perusahaan. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan, bila hal itu dipesan oleh petinggi Pertamina untuk kepentingan perusahaan

2. Limit mencapai Rp30 Miliar

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memiliki nilai kartu kredit mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen perseroan negara tersebut. 

Batas nominal transaksi kartu kredit pun disepakati bagi dewan direksi, dewan komisaris, hingga manajer Pertamina. 

"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (16/6/2021).

3. Ternyata tak sampai Rp30 miliar

Berdasarkan hasil pengecekan pemegang saham, batas nilai kartu kredit pejabat BUMM berada pada kisaran Rp50-Rp100 Juta. Jumlah tersebut pun tidak diperuntuhkan bagi kepentingan pribadi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement