ECONOMICS

Soal Izin Usaha, Bahlil: Jangan yang Besar Saja, Kecil-kecil Kita Urus Sekarang

Rina Anggraeni 11/04/2021 21:18 WIB

Bahlil meminta agar tidak hanya perusahaan besar yang urusannya dipercepat, tetapi juga usaha kecil turut dibantu penyelesaiannya.

Soal Izin Usaha, Bahlil: Jangan yang Besar Saja, Kecil-kecil Kita Urus Sekarang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan sosialisasi terkait izin usaha di pemerintah daerah se-Jawa. Dalam sambutannya, Bahlil meminta agar tidak hanya perusahaan besar yang urusannya dipercepat, tetapi juga usaha kecil turut dibantu penyelesaiannya.

“Saya minta tolong kepada Bapak/Ibu semua untuk dapat layani pengusaha ini dengan baik. Mohon bantuan agar UMKM diurus. Jangan kita urus yang besar-besar aja, yang kecil-kecil juga kita urus sekarang. Izin-izin juga saya harap untuk dipercepat," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Minggu (11/4/2021).

Permintaan itu dia sampaikan dalam sosialisasi kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah, serta Kinerja PPB Kementerian/Lembaga (K/L).

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanah Peraturan Presiden (Perpres) No. 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Bahlil menjelaskan kepada seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sekretariat Daerah (Sekda) BKPM diberikan tanggung jawab sebagai koordinator untuk menilai kinerja Kementerian/Lembaga, Kepala Daerah, khususnya tentang pelayanan perizinan berusaha. 

“Penilaian ini juga melibatkan dari sektor swasta, HIPMI, agar kita mendapat pandangan dari pihak luar, apakah yang kita kerjakan sudah betul atau belum. Selain itu, juga melibatkan aparat hukum yaitu KPK. Jadi ini betul-betul independen dan sangat transparan,” ujar Bahlil di Jakarta, Minggu (11/4/2021).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian terakhir dari kegiatan di seluruh Indonesia. Sebelumnya BKPM telah mengadakan sosialisasi secara hibrid di 4 (empat) kota, yaitu Medan (wilayah Sumatra), Jayapura (wilayah Papua dan Papua Barat), Makassar (wilayah Sulawesi dan Kalimantan), dan Bali (wilayah Bali, NTB, NTT).

Penilaian kinerja merupakan upaya mendorong target pemerintah dalam memperbaiki iklim pelaksanaan berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di PTSP Pemerintah Daerah, yang akan bermuara pada peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EODB) atau Kemudahan Berusaha yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. (TYO)

SHARE